Brigadir AS Bintara Polres Banggai Statusnya Masuk dalam DPO Kasus Disersi

REPORTASE  BHAYANGKARA PALU -.Brigadir AS Bintara Polres Banggai Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) statusnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) karena telah meninggalkan tugas tanpa ijin pimpinan atau Disersi. DPO diterbitkan oleh Polres Banggai yang teregistrasi dengan nomor : DPO/01/II/2020/SI Propam tanggal 24 Pebruari 2020. Hal itu dijelaskan oleh Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol. Djoko Wienartono, menjawab pemberitaan yang menyebut “Anggota Polisi diduga hilang di rumah Kapolres Banggai”, sebagaimana dalam keterangan resmi yang dibagikan kepada media, Senin (2/10/2023) “Status Brigadir AS adalah DPO karena disersi dan yang bersangkutan telah dilakukan sidang…

Read More