Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Setyo Koes Heriyanto: Ajukan Visum Fsikiatrum Terhadap Korban di RS Polri Kramat Jati

Reportasebhayangkara.com — Jakarta, Polres Metro Jakarta Pusat kembali menyampaikan perkembangan penanganan kasus dugaan perbuatan cabul dengan kekerasan yang terjadi di lingkungan KPI, Senin (13/9/2021) di Polres Metro Jakarta Pusat.

Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Setyo Koes Heriyanto menjelaskan, kepolisian telah melakukan proses penyelidikan yang telah berlangsung selama 10 hari dengan melakukan klarifikasi kepada pelapor MS, saksi dan terduga terlapor sebanyak 5 orang. Selanjutnya polisi juga mengajukan visum fsikiatrum terhadap korban kepada RS Polri Kramat Jati sekaligus melakukan pengecekan ke TKP.

“Polres Metro Jakarta Pusat merasa prihatin terhadap peristiwa yang dilaporkan oleh korban. Kami berjanji akan melaksanakan penyelidikan terkait peristiwa ini secara transparan, proporsional dan profesional untuk membuat terang peristiwa ini,” kata Wakapolres.

Polres Jakarta Pusat, lanjut Setyo, akan mengumpulkan bukti-bukti lain dan melakukan pemeriksaan atau klarifikasi kepada saksi ahli pidana. Namun demikian, Polisi tetap memegang azas praduga tak bersalah yang mana seseorang tidak dinyatakan bersalah sebelum ada putusan pengadilan.

“Kami berkomitmen untuk membuat terang peristiwa ini. Perkembangan selanjutnya akan kami sampaikan,” ucapnya.

#WakapolresMetroJakartaPusat# #AKBPSetyoKoesHeriyanto#  #AjukanVisumFsikiatrum#    #KorbanRSPolriKramatJati#

(Ellisabeth).

Related posts

Leave a Comment