Polres Sumedang Berhasil Ringkus Dua Tersangka Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)
REPORTASE BHAYANGKARA SUMEDANG – Polres Sumedang Polda Jabar berhasil meringkus dua tersangka kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang merupakan pasangan suami istri berinisial Y (46) dan RS (39) yang merupakan warga Kecamatan Sumedang Selatan Kabupaten Sumedang. Kapolres Sumedang AKBP Indra Setiawan, S.H., S.I.K. mengatakan bahwa kedua orang sumedang tersebut kerap menawarkan untuk bekerja keluar negeri atau menjadi pekerja migran indonesia (PMI) pada saat Konferesi pers di mako Polres Sumedang Polda Jabar. Senin (12/06/2023) Para tersangka menawarkan kepada para calon korban, bahwa tersangka dapat membantu proses untuk mendapatkan pekerjaan di…
Read More