BERKEDOK MOBIL BOX SELUNDUPKAN BBM BERSUBSIDI JENIS SOLAR DI SPBU LEGOK BANTEN
REPORTASE BHAYANGKARA
Tangerang, kami dari team media gabungan berhasil menemukan mobil box yang membawa bbm jenis solar bersubsidi di SPBU legok, 21/06/2024.
Setelah berhasil dimintai keterangan oleh kami kepada si sopir bernama eko bahwa pemilik mobil yg membawa bbm jenis solar tersebut adalah saudara yudas dan seorang pengurus yg bernama saudara agam.
“Mereka menjalankan aksi untuk bisa membeli bbm jenis solar bersubsidi tersebut dengan cara memodif bagian dalam box mobil truk tersebut dengan menggunakan tangki buatan yg sudah dimodifikasi, bahkan sampai mendapatkan 1 ton perhari paling sedikit” pungkasnya eko kepada team media.
Sangat disayangkan sekali diwilayah tangerang masih banyak berkeliaran mobil-mobil bermodifikasi seperti itu, karena bbm jenis solar bersubsidi tersebut tidak untuk diperjualkan dalam jumlah kapasitas yang sudah ditentukan oleh pemerintah yg sudah tertera di setiap barcode-barcode.
Tindakan tersebut merugikan negara dan masyarakat, pelaku bisa dijerat dengan Pasal 55 Undang Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi sebagaimana telah diubah dengan Pasal 40 angka 9 UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
Dengan Pidana Penjara paling lama 6 (enam) tahun dendapaling tinggi Rp. 60.000.000.000, (enam puluh milyar rupiah)
Dengan adanya temuan tersebut kami dari team media gabungan melaporkan kepada pihak berwajib wilayah polsek legok.
(Rafina) .

