Pembangunan BTS di Panunggangan Utara Diduga Tidak Memiliki Ijin Sesuai Perda Yang Berlaku
REPORTASE BHAYANGKARA PANUNGGANGAN UTARA – Pembangunan tower telekomunikasi atau Base Transceiver Station (BTS) di RT004/005 Kelurahan Panunggangan Utara, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang belakangan ini santer menjadi rasan-rasan warga. Pasalnya tower yang didirikan di atas lahan salah satu warga setempat ini diduga belum mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Lurah Panunggangan Utara, saat di konfirmasi via WhatsApp menyatakan tidak mengetahui apakah pembangunan tower telekomunikasi tersebut telah memiliki perijinan atau belum, hanya menjawab semua sudah di tangani oleh pihak penertib Satpol PP Kota Tangerang. “Permin ijinnya sudah sampai mana ya ? Apakah pihak…
Read More