HASIL RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM, PT EQUITY DEVELOPMENT INVESMENT Tbk TAHUN 2022
Reportasebhayangkara.com
JAKARTA – Juni 14, Telah dibacakan dalam Rapat umum pemegang saham bahwa (RUPS) PT EQUITY DEVELOPMENT INVESTMENT Tbk bertempat di Hotel Grand Tropic Suites Hotel
Ruang Sakura 1 lt.1
Jl. S. Parman Kav. 3, Jakarta Barat 11470.
Dalam Rapat tersebut telah diambil keputusan antara lain:
Keputusan Rapat:
Pertama:
Menyetujui Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku 2021
Mengesahkan Laporan Keuangan dan Laporan Dewan Komisaris Perseroan atas pelaksanaan tugas pengawasan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 serta memberikan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya _(vallesig acquit et de charge_) kepada para anggota Direksi Perserian atas tindakan pengurusan dan kepada para anggota Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengawasan yang lebih dijalankan selama tahun buku 2021, sejauh tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Perseroan dalam tahun buku 2021.
Menyetujui tidak membagikan dividen kepada para pemegang saham perseroan untuk Tahun Buku 2021 (dua ribu dua puluh satu) serta menggunakan keuntungan yang diperoleh dalam tahun 2021 (dua ribu dua puluh satu) tersebut untuk menutup akumulasi Perseroan pada tahun-tahun buku sebelumnya.
Memberikan kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menunjuk Kantor Akuntan Publik Terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (termasuk Akuntan Publik Terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan yang tergabung dalam Kantor Akuntan Publik tersebut) yang akan mengaudit buku dan catatan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 serta menetapkan besar honorarium dan syarat lainnya tentang penunjukkan Kantor Akuntan Publik Terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (termasuk Akuntan Publik Terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan yang tergabung dalam Kantor Akuntan Publik Terdaftar tersebut) dengan memperhatikan rekomendasi Komite Audit dan peraturan dan/atau perundang-undangan yang berlaku; Menyatakan pemberian kuasa dan wewenang tersebut berlaku terhitung sejak usul diajukan dalam acara ini disetujui oleh Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan.
Rapat ini menyetujui pengangkatan Bapak Sean Gustav Standish Hughes sebagai Presiden Direktur, Bapak Tan Enk Ee sebagai Direktur, Bapak Marcello Theodore Taufik sebagai Komisaris, Muhammad Zulkifli Abusuki sebagai Komisaris, Ibu Zoee Ho Ziwei Komisaris Perseroan. Sehingga susunan Direksidan Dewan Komisaris Perseroan menjadi sebagai berikut Presiden Direktur : Sean Gustav Standish Hughes
Direkrur : Tan Enk Ee
Direktur : Tety Lanawati Gozali
Direktur : Bustomi Usman
Direktur : Tan Kurniawan Sutandar
Presiden Komisaris : Sujitno Siswowidagdo
Komisaris Independen
: Kamardy Arief
Komisaris : Marcello Theodore Taufk
Komisaris : Muhammad Zulkifli Abusuki
Komisaris : Zoee Ho Ziwei
Rapat menyetujui Perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan tentang Maksud dan Tujuan serta Kegiatan Usaha Perseroan untuk disesuaikan dengan Peraturan Kepala Badan Pusat Statistik Nomor 95 Tahun 2015
dan telah digantikan dengan Peraturan Badan Pusat Statistik No. 2 Tahun 2020 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia.
Perseroan juga menyampaikan Laporan Realisasi dari Penggunaan Dana Hasil Penambahan Modal Dengan Hak Memeaan Efek Terlebih Dahulu Tahun 2021.
(Red/Ellyana)