MA RI Kerjasama dengan SalahSatu Universitas di Jakarta
REPORTASE BHAYANGKARA
JAKARTA — Pusat Strategi Kebijakan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung RI kembali melaksanakan Perjanjian Kerjasama dengan Universitas Islam As-Syafi’iyah Jakarta pada tanggal 30 april 2024 Pkl,13.00 sd selesai.
Dalam Kata sambutannya Kepala Pusat Strategi Kebijakan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung RI, Dr. Andi Akram, SH, MH menandaskan bahwa perjanjian kerjasama ini tidak hanya di atas kertas saja melainkan harus diimplementasikan dalam wujud kerja nyata diantara kedua instansi.
“Kami seringkali menyelenggarakan Focuss Group Discussion (FGD) yang seringkali membutuhkan narasumber dari kalangan akademisi, maka dari itu Universitas Islam As-Syafi’iyah bisa berkontribusi dalam FGD tersebut,”, ujarnya dengan penuh harapan.
Para dosen nantinya juga bisa terlibat dalam FGD tersebut sebagai peserta aktif yang diharapkan juga memberikan masukan terkait penyusunan naskah kebijakan, naskah akademik maupun naskah urgensi. Di samping itu para mahasiswa juga bisa melakukan program magang di Pusrajak Kumdil sambil melihat langsung proses penyelenggaraan FGD, diseminasi, maupun kegiatan lainnya mulai dari persiapan hingga kegiatan selesai.
Para mahasiswa/I juga akan banyak belajar tentang substansi peradilan dengan beragam topik kajian yang sedang berjalan tiap tahunnya. Dr. andi Akram juga menginformasikan bahwa Pusrajak Kumdil MA RI sudah menandatangani kerjasama dengan Forum Rektor Indonesia (FRI) yang dilakukan di Bandar Lampung dua Tahun silam.
Dekan Fakultas Hukum Universitas Islam As-Syafiah, Ibu Dr. Efridani Lubis, SH, MH menyampaikan rasa terimakasih yang mendalam kepada Bapak Kapusrajak dan jajarannya yang mau menyempatkan hadir ke kampus Universitas Islam As-Syafi’iyah yang membawa angin segar dalam peningkatan kualitas keilmuan para mahasiswa/I di kampusnya.
”Saya sangat terkesima melihat profil video Pusrajak Kumdil yang sudah melakukan digitalisasi buku laporan penelitian maupun kajian naskah akademik, naskah urgensi dan nakah kebijakan yang dimuat dalam aplikasi buku elektronik” imbuhnya. “Hal ini sangat bermanfaat sekali buat mahasiwa/I kami dalam menemukan bahan referensi untuk kebutuhan penulisan skripsi, tesis maupun disertasi sehingga hasil dari penulisan ilmiah tersebut memperoleh multi referensi yang memadai,” tandasnya. Beliau berharap sekali kerjasama ini dapat berjalan secara berkesinambungan sehingga kualitas keilmuan para mahasiswa/I di kampusnya akan mumpuni ke depannya.
Sebelumnya Universitas Islam As-Syafi’iyah sudah menandatangani kerjasama dengan PERPAHI (Persatuan Purnabakti Hakim Indonesia) yang ditekankan pada bidang diklat sertifikasi mediator. Beliau juga berharap agar pak kapusrajak meluangkan waktunya untuk membagikan ilmunya terkait ekonomi syariah dari segi praktiknya di pengadilan.
Pak kapus menyambut baik sekali hal tersebut, namun beliau memohon maaf bila penyampaian kuliahnya hanya bisa dijalankan secara daring saja karna kesibukan beliau sebagai Kepala Pusat Strategi Kebijakan Hukum dan Peradilan yang tidak dapat ditinggalkan begitu saja.
Terkait penulisan artikel Jurnal Hukum dan Peradilan, Pak Kapusrajak Kumdil Mengingatkan agar menyertakan penulis dari luar negeri atau mahasiswa Indonesia yang sedang menempuh pendidikan di luar negeri. Hal ini harus dilakukan lantaran Jurnal Hukum dan Peradilan Pusrajak Kumdil saat ini sedang meningkatkan kualitasnya menjadi Jurnal terindex Scopus yang memang memerlukan salah satu syarat tersebut. Apalagi sekarang penulisan artikel jurnal sangat penting bagi para dosen di seluruh fakultas untuk peningkatan pangkat dan jabatan dosen. Soleh karenanya penulisan artikel jurnal terindex scopus menjadi kebutuhan utama saat ini.
Acara Perjanjian kerjasama tersebut juga dihadiri oleh para pejabat dari kedua instansi. Diantaranya Wakil Rektor III, Bapak Damrah Mamang, SH, MH, Wakil Dekan Fakultas Hukum Universitas Islam As-syafi’iyah Bapak Syarif Fadhilah, SH MH, Kepala Program Studi pascasarjana Universitas Islam As-syafi’iyah Prof Dr, Taufik Makarao SH MH, Bapak Dr, Widarsosno SH MH selaku dosen, Ibu fauziah,SH, MH selaku dosen, Slamet Riyanto SH MH selaku dosen, dan Ibu Siti Nur Intihani SH MH selaku dosen. Dari Pusrajak Kumdil Kepala Bidang Publikasi dan Kerjasama, Endang Suryadi, S,Sos, MM dan Kepala Sub-bidang Kerjasama Martin, SE., M.Ak.
Kerjasama ini berlaku untuk jangka waktu 5 (lima) tahun ke depan dan akan ditinjau lagi setelahnya untuk diperpanjang atas kesepakatan kedua belah pihak dimana dalam Kesepakatan-kesepakatan yang ada di dalam perjanjian tersebut nantinya tidak hanya tertulis di atas kertas saja tetapi juga harus segera ditindak lanjuti seperti yang sudah dilakukan dengan Universitas-Universitas lain seperti mengadakan seminar-seminar yang melibatkan universitas yang sudah bekerja sama dengan Badan Strategi Kebijakan Diklat Kumdil MA RI.
Selanjutnya kedua belah pihak melakukan penandatanganan kerjasama secara resmi dan diakhiri dengan sesi foto bersama di dalam dan luar kampus Universitas Islam As-Syafi’iyah. (BRLY)