Polda Metro Jaya Sikat Tiga Kejahatan: Solar Ilegal, LPG Oplosan, dan Sisik Trenggiling 320 Kg
REPORTASE BHAYANGKARA
JAKARTA, 23 Oktober 2026 – Komitmen Polda Metro Jaya menjaga subsidi rakyat dan satwa dilindungi dibuktikan hari ini. Tiga kasus di sektor Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem, Minerba, Migas dibongkar bersamaan.
Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Bhudi Hermanto dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat (23/10). Kasus berawal dari laporan masyarakat yang ditindaklanjuti Subdit Tipidter Ditreskrimsus.
Di hadapan awak media, seperti tampak pada foto rilis asli TKP Press Conference, jajaran pejabat Ditreskrimsus memaparkan barang bukti.
Solar Subsidi Teluk Naga – 1.000 Liter
Di sisi kiri foto terlihat jerigen dan drum. Pelaku kedapatan memindahkan solar dari tangki mobil ke jerigen untuk dijual kembali. Modus: pakai barcode tidak sesuai dan membeli solar dari sopir lain. Satu tersangka diamankan.
Kapolda Metro Jaya Komjen Pol Prof. Dr. Dadang Hartanto, S.H., S.I.K., M.Si yang hadir di tengah rilis menegaskan:
“Penanganan perkara ini merupakan bagian dari upaya menjaga agar BBM bersubsidi diterima dan digunakan oleh masyarakat yang berhak.”
Oplosan LPG Tambora – 19 Oktober 2026
Barang bukti paling mencolok di foto adalah tabung pink Bright Gas 12 Kg. Hasil oplosan dari tabung 3 Kg melon hijau. Pelaku beraksi sejak Agustus 2025 di Tambora, Jakbar. Satu tersangka, barang bukti 16 tabung 3 Kg kosong dan alat suntik gas.
Sisik Trenggiling Jatiasih – 320,85 Kg
Di bagian belakang foto terlihat karung. Pada 6 Oktober 2026, kontrakan di Jatiasih, Bekasi digeledah. Ditemukan 11 karung berisi 320,85 Kg sisik trenggiling. Modus kamuflase: ditulis sebagai kulit ular kering dan ikan asin untuk pengiriman ke Medan dan Palembang. Dua tersangka diamankan beserta mobil pick up dan timbangan digital. Aksi sejak Desember 2025.
Total keseluruhan: 504 liter BBM ilegal, 26 tabung LPG, dan 320,85 Kg sisik trenggiling.
“Tentu dalam proses penegakan hukum terkait sumber daya alam, kami akan terus melakukan penindakan berdasarkan informasi dari masyarakat.”
Kapolda Metro Jaya Komjen Pol Dadang Hartanto bersama Ditreskrimsus Polda Metro Jaya saat merilis pengungkapan tiga kasus di Mapolda Metro Jaya, dengan barang bukti solar, LPG oplosan, dan sisik trenggiling.
Oscar

