SILATURAHMI MASYARAKAT ADAT SOPURA DAN DPKN-RI LAHIRKAM SURAT REKOMENDASI
REPORTASEBHAYANGKARA.COM, JAKARTA –
Bertempat di Sekretariat DPKN-RI (Dewan Pemersatu Kesultanan Kerajaan Republik Indonesia, yang beralamat di Kompleks DPR-RI 1, Jalan Musyawarah No 35/62, Kebun Jeruk, Jakarta Barat, Prof. Dr. Abdul Azis Riambo, SH, MBA, PhD, PsD, LMD, menerima kunjungan dari perwakilan masyarakat Adat Desa Sopura, Kec. Pomalaa, Kab. Kolaka, Prov. Sulawesi Tenggara, yang diwakili oleh Bapak Sebe dan Sultan Haeril Aswat, yang menyampaikan persoalan penunjukan sebuah Perusahaan dalam pengelolaan lahan tambang yang terletak di desa Sopura Kecamatan Pomalaa Kabupaten Kolaka seluas 21.000 Hektar.
Dalam silaturahmi tersebut, Bapak Sebe meminta kepada Prof. Dr. Abdul Azis Riambo, SH, MBA, PhD, PsD, LMD, untuk bersurat kepada semua fihak, atas keresahan warga adat, dikarenakan hal-hal berikut : 1. Perluasan IUP PT. PALE, yang merupakan IUP take over dari PT. INCO, tbk, tanpa adanya sosialisasi ke masyarakat setempat, 2. Munculnya IUP PT. DBK Kolaka, tanpa sosialisasi ke masyarakat setempat, 3. Adanya pengakuan lahan secara sepihak oleh PT. Toshida seluas 5500 ha, yang sementara dalam proses pemutihan oleh Kejaksaan Agung, 4. PT. Damiri dan PT. DBK Kendari yang juga mencoba memasuki wilayah ulayat Masyarakat Adat Pomalaa.
Dalam keterangan yang disampaikan oleh Bapak Sebe, yang mewakili lebih dari 400 KK, Pemilik lahan tanah adat yang terletak di desa Sopura Kecamatan Pomalaa Kabupaten Kolaka, “Saya bertindak untuk dan atas nama sejumlah masyarakat adat 400 KK pemilik tanah adat yang terletak di desa Sopura Kecamatan Pomalaa Kabupaten Kolaka seluas 21.000 Hektar tanah adat yang memiliki Tambang Nikel sesuai Keputusan Pengadilan Negeri Kolaka, Nomor : 12/Pdt.G/2019/PN Kka tanggal 21 Oktober 2019 menyampaikan permohonan Rekomendasi kepada yang Mulia Sultan Anakia Mokole Bunduwula XII Kesultanan Padangguni Inea Sinumo Wuta Mbinotioso (Daerah Istimewa) Kendari Sulawesi Tenggara di Jakarta, untuk disampaikan untuk diteruskan kepada Bapak Ir. H. Joko Widodo Presiden Republik Indonesia.”
“Bahwa Permohonan ini kami sampaikan kepada Beliau, telah kami bersepakat menunjuk Perusahaan yang akan melaksanakan kegiatan ini PT. Raja Dunia Anggrek Bulan, yang akan bekerjasama dengan Investor Pengusaha Tambang yang Padat Modal dan mempunyai Komitmen untuk memberikan Kesejahteraan Sosial, Ekonomi, dan Budaya masyarakat adat setempat dalam rangka mendukung percepatan pembangunan di wilayah Kabupaten Kolaka beserta Infrastrukturnya, saling menguntungkan masyarakat, Pemerintah Daerah dan Pemerintah Pusat.” tutupnya. (LA)