BHAYANGKARA NASIONAL PEMBANGUNAN 

Dugaan Korupsi di Desa Pringwulung, Kepala Desa dan TPK Tak Transparan

REPORTASE  BHAYANGKARA

BANTEN — Desa Pringwulung, Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang, Banten, sedang menjadi sorotan publik karena dugaan korupsi dalam proyek pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) dengan anggaran Rp. 152.322.800. Proyek ini diduga memiliki beberapa kejanggalan, seperti galian tanah yang asal-asalan dan adanya permainan di volume, serta upah pekerja yang tidak sesuai dengan HVS sebesar Rp. 100.000 per orang/hari.

Awak media mencoba menghubungi Kepala Desa dan TPK Desa Pringwulung untuk meminta keterangan, namun keduanya tidak dapat dihubungi. “Seharusnya kepala desa merupakan pemerintah di tingkat desa yang semestinya memberikan informasi yang transparan dan akuntabel,” kata awak media.

Dugaan korupsi ini cukup mendasar, dengan volume bangunan sepanjang 369 meter yang terlihat tidak sesuai spesifikasi. Susunan batu juga terlihat tidak rapih dan terdapat celah-celah kosong yang besar di susunan batu, sehingga diduga adanya pengurangan penggunaan semen dan pasir.

Ketika awak media menghubungi Camat Kecamatan Bandung, iapun mengarahkan kepada Kasi Ekbang Junaedi. Namun, Junaedi awalnya tidak mengakui dirinya sebagai Kasi Ekbang, tetapi setelah awak media mengenalkan diri dan menerangkan bahwa nomor handphone diberikan oleh Camat, barulah iapun berkata jujur dan mengakui dirinya sebagai Junaedi selaku Ekbang di Kecamatan Bandung.

Dalam pesan singkatnya via WhatsApp, Junaedi mengatakan, “Walaikumsalam, ia pa kaitan dgn pembangunan di Pakishaji sy akan pantau, dan terkait rekan bapak langsung ke Desa saja secara baik-baik.” Junaedi juga menambahkan bahwa Camat selalu menugaskan dirinya untuk memantau pembangunan di desa-desa di Kecamatan Bandung.

Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik merupakan instrumen penting dalam mewujudkan pemerintahan yang demokratis, transparan, dan akuntabel. Penguatan implementasi UU KIP memerlukan komitmen dan kerja sama dari semua pihak, baik pemerintah, masyarakat, maupun media massa.

Sampai berita ini diturunkan, Kepala Desa dan TPK Desa Pringwulung belum dapat dihubungi, dan awak media akan mengkonfirmasi Dinas terkait serta Inspektorat Kabupaten Serang terkait upah dan pekerjaan tersebut.

Larty

Related posts

Leave a Comment