ILEGAL KASUS POLDA 

Tim Ditreskrimsus Polda Aceh Hentikan Aktivitas Tambang Ilegal Galian C

REPORTASE  BHAYANGKARA

ACEH – Tim Unit III Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Aceh yang dipimpin AKP Darmawanto menghentikan aktivitas tambang ilegal jenis galian C di Sungai Meurebo, Kecamatan Kaway XVI, Aceh Barat, Minggu, 11 Juni 2023.

Penghentian tersebut dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat yang sudah resah dengan aktivitas tambang yang diduga ilegal.

Tim di lapangan juga ikut mengamankan satu unit alat berat jenis ekskavator serta memeriksa tiga orang masih berstatus saksi yang diduga kuat terlibat dalam aktivitas tambang ilegal tersebut.

Telah dihentikan satu titik aktivitas tambang ilegal di Aceh Barat serta mengamankan satu unit ekskavator.

Alumni PKN II tahun 2022 itu mengimbau, agar masyarakat mendukung penegakan hukum yang dilakukan kepolisian untuk menyelamatkan lingkungan dari aktivitas tambang ilegal, karena bisa berdampak buruk terhadap lingkungan. (Red)

Related posts

Leave a Comment