DAERAH 

Akta Jual Beli Tanah Nomor 537 Milik Sueb Bin Intang Warga Teluk Naga Dilaporkan Hilang

PENGUMUMAN KEHILANGAN DOKUMEN PENTING

Sueb Bin Intang Kehilangan Akta Jual Beli Tanah Nomor 537 Di Teluknaga

TELUKNAGA – Seorang warga Desa Babakan Asem, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang melaporkan telah kehilangan dokumen penting miliknya berupa Surat Akta Jual Beli.

Dokumen tersebut hilang di wilayah Desa Babakan Asem dan hingga saat ini belum ditemukan kembali. Atas kejadian tersebut, pemilik mengimbau kepada siapa pun yang menemukan agar segera mengembalikannya.

Adapun dokumen yang hilang tersebut dengan keterangan sebagai berikut:

– Jenis Dokumen : Surat Akta Jual Beli
– Nomor Akta : 537 / 2019
– Atas Nama : SUEB BIN INTANG
– Alamat Tertera : Kp. Kedung Jaya Rt. 001/006, Desa Babakan Asem, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten

Dokumen tersebut merupakan bukti kepemilikan tanah yang sangat penting bagi pemiliknya. Oleh karena itu, pemilik berharap dokumen tersebut dapat segera kembali ke tangan yang berhak.

Bagi masyarakat yang menemukan atau mengetahui keberadaan dokumen dengan ciri-ciri di atas, dimohon dengan hormat untuk menghubungi dan mengembalikannya langsung kepada pemilik atas nama SUEB BIN INTANG di alamat tersebut di atas.

Dengan diterbitkannya pengumuman ini, maka segala bentuk penggunaan, pengalihan, atau penyalahgunaan terhadap dokumen tersebut oleh pihak yang tidak berhak, dinyatakan tidak sah dan bukan menjadi tanggung jawab pemilik.

Pemilik juga menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada siapa pun yang telah membantu menemukan dan mengembalikan dokumen tersebut.

Demikian pengumuman ini disampaikan untuk diketahui oleh masyarakat luas dan dipergunakan sebagaimana mestinya.

 

Babakan Asem, 05 November 2026
Yang Kehilangan,

 

SUEB BIN INTANG

Related posts

Leave a Comment