Sidang Korban Mafia Tanah Depok Ditunda, Kuasa Hukum Kecewa
REPORTASE BHAYANGKARA DEPOK – Sidang kedua Praperadilan Tersangka Ida Binti Almarhum Usan yang merupakan korban dugaan mafia tanah kembali tertunda di Pengadilan Negeri Depok Kelas 1A, Grand Depok City, Jumat (23/10/26). Penundaan terjadi karena Hakim tunggal meminta pembaharuan surat kuasa tanpa dasar hukum yang jelas. Keputusan tersebut membuat kuasa hukum tersangka kecewa dan menilai ada intervensi dalam persidangan. Sidang akhirnya ditunda hingga Senin, 26 Oktober 2026 pukul 09.00 WIB dengan agenda pembaharuan surat kuasa yang menempatkan Richard William dan Kanisius Ama KH, S.H sebagai kuasa hukum, serta agenda jawaban dari…
Read More