Warga Asahan pasang spanduk tolak aktivitas PMI

REPORTASE BHAYANGKARA Sumatra Utara –– Minggu, 05 Juli 2026. Warga Kab. Asahan menolak aktivitas PMI (PEKERJA MIGRAN INDONESIA) Ilegal di wilayah mereka, hal ini ditandai dengan adanya spanduk di seputaran desa yang kerap dijadikan segai pintu akses keluar masuknya aktivitas tersebut. Adapun spanduk penolakan tersebut terpasang di beberapa desa, antara lain: – Desa Air Joman Baru. – Desa Air Joman. – Kelurahan Karang Anyar. – Desa Silo Baru. – Desa Pematang Sei Baru. – Desa Bagan Asahan. – Desa Asahan Mati. Masyarakat menganggap aktivitas tersebut dapat mencoreng nama baik wilayah…

Read More