Satgas Anti Tawuran Amankan Pelaku Transaksi Obat Terlarang di Palmerah
REPORTASE BHAYANGKARA Jakarta – Satgas Anti Tawuran mengamankan seorang pria berinisial N (42) yang diduga hendak melakukan transaksi obat-obatan terlarang saat patroli rutin di wilayah Palmerah, Jakarta Barat pada Minggu (22/2/2026). Penindakan dilakukan ketika anggota berpapasan dengan dua orang yang menunjukkan gelagat mencurigakan pada jam rawan gangguan kamtibmas, yakni sekitar pukul 00.00 WIB hingga 04.00 WIB. Dalam pemeriksaan, petugas menemukan ratusan butir obat keras tanpa izin edar. Barang bukti yang diamankan berupa 380 butir Tramadol, 79 butir Eximer, 10 butir Tyrex, satu unit handphone merek OPPO warna hitam, serta uang…
Read More