Miris !!! , Toko Obat Terlarang di Rangkasbitung Makin Marak, APH Kecolongan
REPORTASE BHAYANGKARA RANGKAS BITUNG — Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat LSM Kabupaten Lebak, menggeruduk sebuah toko obat daftar G tanpa izin berkedok toko minuman ringan di kawasan depan Rumah sakit Umum Adjidarmo Rangkasbitung. Senin 23 Desember 2024. Koordinator aksi Ade Irawan dari Lembaga Swadaya Masyarakat LSM Gapura Banten bersama Yayat Ruyatna Ketua Forum LSM Lebak dalam keterangannya kepada wartawan menjelaskan. Keberadaan toko obat yang tersebar di beberapa titik di kota Rangkasbitung sudah sangat meresahkan dan mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Kota kecil seribu kenangan ini. “Sudah saatnya kita semua…
Read More