BHAYANGKARA DAERAH Kasus Hukum ORGANISASI 

Diduga Ada Perencanaan, Eks Ketua Divkum Bandung Lapor Polisi Usai Ngaku Dikeroyok di BTM Cicadas

REPORTASE  BHAYANGKARA

BANDUNG — Kota Bandung hari Sabtu, 25 April 2026 — Gugun Gunawan selaku ( KORBAN), mantan Ketua Divisi Hukum Penegakan Disiplin Kota Bandung, telah melaporkan dugaan tindak pidana pengeroyokan / serangan didalam pasar Cicadas Mall BTM pelaku pengeroyokan/penyerangan tersebut 2 orang yang terjadi di Pasar Cicadas Mall BTM kota Bandung, Sabtu (25/4/2026) sekitar pukul 13.15 WIB.

Dalam laporannya ke Polisi Sektor Kiaracondong Jalan Ibrahim Ajie 167 Bandung Dugaan Tindak Pidana Perbuatan Tidak Menyenangkan dengan no LP: STBP/52/IV/JBR, Gugun menyebut pelaku diduga adalah oknum pembina Yayasan di Kota Bandung berinisial AS, yang dibantu keponakannya berinisial AY selaku Ketua Umum disalahsatu Yayasan di kota Bandung.

Berawal dari Debat di Facebook

Menurut keterangan Gugun, insiden bermula dari perdebatan di media sosial Facebook terkait kecemburuan sosial kinerja saya dan atribut organisasi mengenakan gantungan ID card Divkum.AY mempersoalkan Gugun Gunawan (korban)
Dalam kata-kata didalam media sosial Facebook yang bernama AY berkata;
“Ayeuna di http://ormas.naha eta Divkum di Anggo gantunganna,” tulis AY dalam chat yang ditunjukkan Gugun.

“TOS boboken moal leres pa Agus,” jawab Gugun.

Perdebatan memanas hingga AY mengirim voice note bernada tantangan.

“Masih keneh dendam ka abdi kumaha eta atribut karumah Ken buruken, lamun masih keneh dendam urang duaan Weh nya,” ujar AY dalam VN, seperti ditirukan Gugun.

Gugun mengaku sudah menyerahkan seluruh atribut ke istri AY karena AY tidak ada di rumah. Ia juga sudah membuat video sebagai bukti penyerahan.

Didatangi ke Toko, Berujung Piting Leher

Beberapa jam setelah buka toko HP di Mall BTM, Gugun Gunawan (korban) didatangi 4 orang termasuk kemannan security dan AY, AS, seorang bernama Kris, dan sekuriti mall bernama Enang.

“Saya salaman dengan mereka dengan baik baik dan saya jelaskan bahwa atribut sudah diserahkan ke istrinya AY.setelah itu tiba-tiba pamannya AY, AS, langsung maki-maki dan berkata kasar masuk ke dalam toko kontersaya,,” kata Gugun Gunawan (korban)
Pada hari Sabtu, tanggal 25 April 2026 pukul 13;15 WIB
Gugun mengaku AS karna langsung masuk ke toko saya dan barang di toko saya berantakan dan ada sebagian rusak, lalu saya ada dorongan ke tembok, lalu memiting lehernya.

“Leher saya dipiting pakai lengan sampai hampir nggak bisa napas dan kepala hampir kebentur tembok. Setelah dipisah, dia maki-maki lagi bilang ‘Urang masih dendam ka maneh bahela maneh pernah nantang ka urang sok ayena separing’,” ungkap Gugun.

Ia menyebut aksi pemitingan terjadi dua kali. AY juga disebut ikut memaki dan mendorong. “Saya bilang silakan pukul saya, tapi jangan ribut di toko,” tambahnya.

Usai kejadian, Gugun langsung melapor ke Polsek setempat. Ia menyebut para pelaku sempat menantang dirinya untuk lapor polisi.

“Saksi banyak. Pedagang dan pengunjung lantai 1 pasar Cicadas Mall BTM dan di dalam mall btm lihat kejadian tersebut. Saya mohon kepada instansi kepolisian terkait kasus ini saya minta keadilannya, pelaku segera diproses hukum,” tegas Gugun.

(Red).

Related posts

Leave a Comment