KASUS Kejaksaan Agung RI NASIONAL PEMERINTAHAN PIDANA 

Kejagung Periksa 8 Saksi Terkait Dugaan Korupsi Kredit Bank

REPORTASE  BHAYANGKARA

JAKARTA — (29/9) Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 8 orang saksi terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian kredit PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, PT Bank DKI, dan Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah kepada PT Sri Rejeki Isman, Tbk (PT Sritex) dan entitas anak usaha.

Saksi-saksi yang diperiksa antara lain MA selaku Staf Keuangan PT Sritex, SR selaku Pimpinan Divisi Kelompok dan Perkreditan PT Bank DKI tahun 2020, HGI selaku Kredit/Pembiayaan Menengah dan Treasuri PT Bank DKI tahun 2020, dan beberapa saksi lainnya dari Bank BRI.

Pemeriksaan saksi-saksi ini dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi yang menjerat Tersangka ISL dkk. Dengan pemeriksaan ini, diharapkan dapat terungkap fakta-fakta yang terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian kredit kepada PT Sritex.

Pemeriksaan saksi-saksi ini juga diharapkan dapat membantu dalam proses penyidikan dan penuntutan terhadap tersangka. Kejagung berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan memastikan bahwa keadilan ditegakkan.

Delapan saksi yang diperiksa hari ini diharapkan dapat memberikan keterangan yang akurat dan bermanfaat untuk penyelidikan lebih lanjut. Kejagung akan terus melakukan pemeriksaan saksi dan mengumpulkan bukti untuk memperkuat kasus ini.

(Larty).

Related posts

Leave a Comment