KASUS Kejaksaan Agung RI NASIONAL PEMERINTAHAN 

Kejagung Bongkar Dugaan Korupsi di Kemendikbudristek

REPORTASE  BHAYANGKARA

JAKARTA — (29/9) Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 3 orang saksi terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset Teknologi (Kemendikbudristek) Republik Indonesia dalam Program Digitalisasi Pendidikan tahun 2019 s.d. 2022.

Saksi-saksi yang diperiksa antara lain GH selaku Auditor Ahli Madya Inspektorat Investigasi Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi tahun 2020 & Tim Teknis Analisa Kebutuhan Alat Pembelajaran TIK tahun 2020, MS selaku Direktur Utama PT Tera Data Indonusa, dan SBT selaku Inspektur II Bidang Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikbudristek & Tim Teknis Analisa Kebutuhan Alat Pembelajaran TIK tahun 2020.

Pemeriksaan saksi-saksi ini dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi yang menjerat Tersangka MUL. Dengan pemeriksaan ini, diharapkan dapat terungkap fakta-fakta yang terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam Program Digitalisasi Pendidikan.

“Kami akan terus melakukan pemeriksaan saksi dan mengumpulkan bukti untuk memperkuat kasus ini,” kata pernyataan dari Kejagung.

Pemeriksaan saksi-saksi ini juga diharapkan dapat membantu dalam proses penyidikan dan penuntutan terhadap tersangka. Kejagung berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan memastikan bahwa keadilan ditegakkan.

Ketiga saksi yang diperiksa hari ini diharapkan dapat memberikan keterangan yang akurat dan bermanfaat untuk penyelidikan lebih lanjut. Kejagung akan terus melakukan pemeriksaan saksi dan mengumpulkan bukti untuk memperkuat kasus ini.

Dengan pemeriksaan saksi-saksi ini, Kejagung berharap dapat mengungkap fakta-fakta yang terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi di Kemendikbudristek dan memastikan bahwa pelaku korupsi dapat dipertanggungjawabkan.

Related posts

Leave a Comment