Lapor Jam 3 Pagi, Polisi Nongol 5 Menit Kemudian: Balap Liar di Rawasari Berhasil Digagalkan
REPORTASE BHAYANGKARA
JAKARTA PUSAT – Nggak sampai 5 menit. Itulah kecepatan Polsek Cempaka Putih merespons laporan warga soal balap liar. Minggu dini hari 7/6/2026 pukul 03.00 WIB, begitu laporan masuk via Layanan 110, petugas langsung meluncur ke Traffic Light Rawasari depan Green Pramuka, Jalan Ahmad Yani.
Perwira Pengendali Iptu Achmad Yasin bersama personel tiba di lokasi dan membubarkan gerombolan pemuda yang masih nongkrong. Imbauan tegas diberikan: segera pulang. Tujuannya jelas, cegah aksi balap liar dan gangguan kamtibmas sebelum terjadi.
“Polri hadir untuk memberikan rasa aman. Setiap informasi via 110 kami respons cepat. Partisipasi warga kunci mencegah balap liar yang bahayain pengguna jalan,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Reynold E.P. Hutagalung.
*Patroli + Imbauan, Situasi Kondusif*
Di lokasi, petugas nggak cuma bubarkan massa. Mereka siaga dan patroli keliling Rawasari-Green Pramuka. Hasilnya, arus lalu lintas lancar kembali. Meski begitu, masih ditemukan motor knalpot racing yang langsung ditegur.
Kapolsek Cempaka Putih Kompol Pengky Sukmawan menegaskan patroli jam rawan akan terus digencarkan.
“Kami apresiasi warga yang aktif lapor. Kehadiran polisi di lapangan bukti komitmen jaga keamanan. Sinergi polisi-masyarakat kuncinya,” ungkap Kompol Pengky.
Berkat respons cepat + kerja sama warga, kawasan TL Rawasari aman sampai pagi. Polsek Cempaka Putih mengimbau: lihat aksi mencurigakan, balap liar, atau kriminalitas? Langsung lapor ke Polsek atau 110. Nggak usah ragu. (Oscar).

