DAERAH KASUS NASIONAL ORGANISASI 

Perwakilan Umat Neglasari Dorong Pemilihan Ketua MUI Mengacu PO 2021 dan 2025

REPORTASE BHAYANGKARA

TANGERANG, 17 Juli 2026 – Sejumlah perwakilan umat Islam MUI Kecamatan Neglasari menggelar pertemuan hari ini untuk menyuarakan keberatan atas proses pemilihan Ketua Majelis Ulama Indonesia Kecamatan Neglasari periode 2026-2030 yang dilaksanakan pada Mei lalu.

Mereka menilai pelaksanaan pemilihan tidak sesuai dengan Pedoman Organisasi MUI tahun 2021 dan 2025. Penyebab utamanya, kata mereka, adalah minimnya transparansi dan keterbukaan dalam setiap tahapan.

Ustadz Rahmat Fatihillah, Pd.I selaku perwakilan umat Islam Kecamatan Neglasari menegaskan bahwa aspirasi ini disampaikan demi melindungi kepentingan umat di wilayah Neglasari.

“Kami hadir untuk menyuarakan aspirasi kami terkait perlindungan di lingkungan umat Kecamatan Neglasari. Masalah pemilihan Ketua MUI 2026-2030 kemarin di bulan Mei bergejolak karena tidak sesuai AD/ART tahun 2021. Kalau dari awal kita pegang peraturan daerah, peraturan dasar dan peraturan rumah tangga MUI pusat, provinsi, kabupaten/kota, dan kecamatan Neglasari, tidak akan terjadi gejolak-gejolak seperti ini,” kata Ustadz Rahmat.

Para peserta forum menegaskan, untuk menjaga marwah dan mengembalikan martabat MUI Kecamatan Neglasari, seluruh proses pemilihan harus mengacu pada PO MUI tahun 2021 dan 2025. Mereka menyoroti bahwa mekanisme yang berjalan saat ini bersifat independen berdasarkan penunjukan, dan hal itu sudah terjadi dua kali.

Dari hasil pertemuan, mereka masih menunggu jawaban resmi dari Sekretaris bagian administrasi MUI Kecamatan Neglasari terkait tuntutan yang telah disampaikan.

“Kami tunggu jawaban kebaikannya. Harapan kami, jaga marwah, kembalikan martabat MUI dalam pemilihan ini,” ujar Ustadz Rahmat Fatihillah, Pd.I.

Selain itu, perwakilan umat juga mengaku menerima informasi adanya dugaan intimidasi dari pihak lain selama proses berlangsung. Bukti-bukti terkait dugaan tersebut disebut telah dikumpulkan dan Laporan Pengaduan sudah dibuat.

Ustadz Rahmat Fatihillah, Pd.I   memperingatkan, jika aspirasi tidak ditindaklanjuti maka akan ada langkah lanjutan.

“Kalau memang ini akhir kami tidak didengar, maka langkah selanjutnya adalah aksi yang lebih besar. Karena kami sudah menyampaikan aspirasi ini,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak MUI Kecamatan Neglasari Kota Tangerang belum memberikan pernyataan resmi terkait tuntutan dan dugaan intimidasi yang disampaikan.

(Osc).

Related posts

Leave a Comment