Polres Jakbar Ringkus Pelaku Pencurian Rumah di Palmerah
REPORTASE BHAYANGKARA
Jakarta Barat – Tim Opsnal Jatanras Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat mengamankan seorang pria berinisial R (29) terduga pelaku pencurian dengan pemberatan di rumah kosong Jalan Kamboja Ujung No.12, Kota Bambu Utara, Palmerah, Jakarta Barat.
Pelaku diamankan Senin (19/10/2026) pukul 17.00 WIB di kolong Tomang, Jalan Tomang Raya saat sedang mengisi BBM eceran.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Edy Sudarma Korniawan, http://S.Kom., S.I.K. mengatakan penindakan berawal dari laporan polisi masyarakat. Tim kemudian melakukan penyelidikan hingga mengendus keberadaan pelaku.
“Petugas bergerak ke lokasi dan mengamankan pria tersebut saat sedang mengisi bahan bakar eceran di bawah kolong Tomang,” ujar AKBP Edy Sudarma.
Dari tangan pelaku polisi mengamankan barang bukti berupa 1 buah linggis, 1 buah obeng dan 1 buah dompet milik pelaku.
Kasus ini terkait pencurian di rumah milik Christine V di Jalan Kamboja Ujung, Palmerah. Pelaku dijerat Pasal 477 KUHP.
Polres Jakbar mengimbau warga untuk meningkatkan kewaspadaan, memastikan pintu dan jendela terkunci saat bepergian serta menitipkan rumah ke tetangga atau petugas keamanan lingkungan.
#PolresMetroJakartaBarat #PolresJakbar #SatreskrimJakbar #Jatanras #PencurianRumahKosong #Curat #Palmerah #KotaBambuUtara #AKBPEdySudarma #PoldaMetroJaya
Oscar

