Sidang Perdana,Terdakwa Olivia Nathania dikenakan Pasal 263 KUHP juncto Pasal 65 KUHP
Reportasebhayangkara.com
Putri Nia Daniaty, Olivia Nathania menjalani sidang perdana kasus dugaan penipuan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Bertempat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Jl. Ampera Raya No. 133, Kelurahan Ragunan, Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Rabu 26/1/22.
Dalam dakwaannya hari ini, Olivia Nathania dikenakan pasal berlapis atas dugaan pemalsuan surat, penipuan dan penggelapan.
“Terdakwa dikenakan Pasal 263 KUHP juncto Pasal 65 KUHP. Itu yang pertama. Yang kedua, dikenakan Pasal 378 KUHP juncto Pasal 65 KUHP dan Pasal 372 KUHP juncto Pasal 65 KUHP,” jelas Jaksa Penuntut Umum Pratiwi Kusuma Rahayu.
Adapun Berkas Kasus Penipuan CPNS tersebut, Olivia Nathania telah dinyatakan lengkap atau P21.
Kuasa hukum dari ibu Desi Hadi Saputri SH, MH mengatakan bahwa,”Sidang hari ini agendanya adalah pemeriksaan berkas kemudian dan pembacaan dakwaan kepada pihak Oi, kemudian ada jawaban dulu dari pihak Oi untuk menanggapi dakwaan dari JPU, yang pasti kami memohon meminta kepada JPU untuk memberikan hukuman yang semaksimal mungkin kepada saudara Oi.
Karena kenapa, sampai saat ini kami mengecam karena saudara Oi tidak pernah meminta maaf sedikitpun kepada para korban,”jelas Desi.
“Untuk saat ini sih kami bersyukur ya, karena JPU juga secara tidak langsung mewakili suara dari para korban,”
“Untuk menghadirkan para korban tidak mungkin ya, karena ada 225 orang tapi yang pasti inti-inti perwakilan pasti akan dihadirkan,”ucapnya.
Lanjut Desi dalam wawancaranya pada awak media, “untuk menanggapi tadi katanya, ada keterlibatan orang lain selain Oi yaitu Ibu Agustin, perlu kami tegaskan disini sebagai kuasa hukum Ibu Agustin tidak menerima manfaat apapun juga dari CPNS ini. Malah Ibu Agustin nombokin untuk nalangin orang-orang yang pada minta ganti rugi.
“Untuk agenda saksi, Ibu Agustin pasti dihadirkan, tapi untuk agenda saksi kita belum tahu karena untuk tanggal 14 hanya jawaban,”pungkasnya.
#OdieHudiyanto&Patners#
#OliviaNathaniaKasus Penipuan CPNS#
(Red/Elliz).