Sosok Kombes. Pol. Dr. Reynold Elisa Partomuan Hutagalung, S.E., S.I.K., M.Si. Ungkap Kejahatan Sejati
Reportabhayangkara.com
Lampung, – Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung, Kombes. Pol. Dr. Reynold Elisa Partomuan Hutagalung, S.E., S.I.K., M.Si. mengatakan tersangka AD (33) pelaku penembakan karyawan BRI Link ditangkap saat gunakan sabu bersama tiga rekannya di Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan.
“Anggota menangkap tersangka saat sedang gunakan sabu bersama tiga rekannya,” jelas Ditreskrimum Polda Lampung itu, di Bandarlampung.
Ditreskrimum Polda Lampung mengatakan, tiga rekan tersangka tersebut berinisial F, R, dan B. Salah satu rekan tersangka yakni R turut membantu pelaku penembakan menghilangkan barang bukti dengan mengecat sepeda motor yang digunakan dalam melakukan aksinya.
“Tersangka R ini sempat mengecat sepeda motor yang dibawa tersangka dengan tujuan agar tidak terdeteksi. Kendaraan yang dibawa tersangka tadinya berwarna merah dan telah dicat oleh R berwarna hitam,” jelasnya.
Beliau mengungkapkan bahwa untuk tersangka R ikut dibawa untuk pengembangan selanjutnya. Sedangkan tersangka F dan B diserahkan ke wilayah hukum OKU Timur terkait penggunaan sabu.
Reynold menambahkan tersangka penembakan karyawati BRI Link AD merupakan seorang residivis, di mana pada Tahun 2016 dan 2018 tersangka pernah melakukan pencurian sepeda motor di wilayah hukum Polda Sumatera selatan.
“Bahkan pada Tahun 2020 tersangka juga melakukan pencurian dengan kekerasan di minimarket Jawa Tengah dan menjalani hukuman di Lapas Kendal, namun Tahun 2021 dia kabur dari Lapas Kendal dan sebenarnya masih dalam pencarian,” jelasnya.
Kemudian, pada tahun 2022 tersangka telah melakukan aksinya sebanyak tiga kasus, yang diantaranya, tersangka melakukan aksi pencurian dengan kekerasan di Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan dengan korban luka berat akibat ditembak dan kemudian pencurian sepeda motor hingga korban meninggal dunia akibat ditembak.
“Yang terakhir pencurian dengan kekerasan yang terjadi di BRI Link Lampung Timur,” jelasnya.
Sebelumnya, Tim gabungan Polres Lampung Timur, Tengah, dan Metro dibackup Kriminal Umum (Krimum) Polda Lampung, menangkap tersangka AD alias Rian (33) pelaku penembakan karyawan BRI Link di Desa Tambah Subur, Kecamatan Way Bungur, Kabupaten Lampung Timur, Lampung pada Sabtu (29/1/22).
Penangkapan terhadap tersangka tersebut berdasarkan beberapa barang bukti berupa sandal jepit sebelah kanan dan helm yang ditemukan anggota saat berada di Desa Ombo, Lampung Timur.
Anggota kepolisian juga menemukan plastik bekas tersangka meminum es kelapa muda (dugan) usai melakukan aksi penembakan terhadap korban BRI Link, hingga akhirnya berhasil menemukan rumah tersangka yang berada di OKU Timur, Sumatera Selatan.
Pada proses penangkapan terhadap tersangka sempat terjadi baku tembak antara anggota kepolisian dan tersangka. Anggota kepolisian sempat memberikan peringatan namun tidak diindahkan sehingga anggota mengambil tindakan tegas dan terukur.
Sosok Kombes. Pol. Dr. Reynold Elisa Partomuan Hutagalung, S.E., S.I.K., M.Si. Di Mata Jurnalis
“Dirreskrimum Polda Lampung, Kombes. Pol. Dr. Reynold Elisa Partomuan Hutagalung, S.E., S.I.K., M.Si. tak pernah kuragukan lagi, dalam menghadapi pelaku kejahatan. Mau perampok sadis sekali pun akan selesai dan terukur sempurna,” kata Manurung sapaan akarab Jurnalis senior itu. Selamat Kepada Polisi yang berhasil menyelamatkan Masyarakat dari gangguan kejahatan. Saya sangat mengapresiasi dan berterima kasih, dengan bangga saya mengatakan ini, ujarnya.
HADIAH KEJAHATAN SEJATI, TEMBAK MATI!
Di mata Manurung, Dirreskrimum Polda Lampung, Kombes. Pol. Dr. Reynold Elisa Partomuan Hutagalung, S.E., S.I.K., M.Si. akan membuat Anda para pelaku kejahatan berlari… demi kenyamanan dan keamanan. Jadi, inilah hadiah kejahatan sejati. Beragam kejahatan, seperti yang terjadi di subang. Termasuk kejahatan forensik. Ada pembunuh yang mengintai mangsanya, mempelajari semua yang mereka bisa tentang target yang dituju sebelum menyerang. Beberapa melakukan tindakan pembunuhan karena kebencian atau balas dendam untuk seseorang dalam hidup mereka. Pembunuh seperti itu mencari jiwa yang berpikiran sama yang akan memungkinkan mereka untuk menikmati fantasi tergelap mereka. Kemudian tentu saja, ada orang-orang yang secara brutal membunuh tanpa alasan yang jelas.
Masing-masing dari kasus pembunuhan kriminal sejati dalam antologi kriminal sejati ini semuanya berbeda satu sama lain dalam banyak hal.
Untuk kisah pembunuhan kriminal sejati ini, menyelidiki latar belakang setiap pembunuh, tindakan yang mereka lakukan, dan investigasi kriminal yang menjatuhkan mereka. Melihat mengapa mereka membunuh, bahkan ketika tampaknya tidak ada motif yang jelas. Kasus pembunuhan yang sebenarnya seperti ini sulit untuk dipahami, dan akan membuat Anda bertanya-tanya tentang kengerian kemanusiaan. Kisah kriminal yang sebenarnya adalah yang paling menakutkan, karena Anda menemukan apa yang orang mampu lakukan terhadap orang lain.
“Abangda Kombes. Pol. Dr. Reynold Elisa Partomuan Hutagalung, S.E., S.I.K., M.Si. sudah tak terkatakan aku lagi. Karena dia bisa lebih memahami dalam memeriksa Pembunuhan dan Pikiran Kriminal. Jago dia itu. Saya mengakui itu,” ujar D. Manurung dalam keterangan tertulisnya, Senin, (31/01/2022).
“Bisa dikatakan dia juga seorang Profiler, salah satu pakar terkemuka. Dia juga membuat katalog teknik yang inovatif dan sangat efektif-pendekatan investigasi yang dia bantu perintis di Unit Kriminal Ilmu Perilaku-yang memungkinkan penegak hukum untuk membangun profil psikologis dari pelaku yang melakukan kejahatan,” ujar Manurung.
Meskipun kejahatannya mengerikan dan sama meresahkannya dengan kemungkinan yang terlihat, Kombes. Pol. Dr. Reynold Elisa Partomuan Hutagalung, S.E., S.I.K., M.Si. mampu membuktikan bahwa jumlah tekad dan logika yang tepat dapat membawa penjahat yang paling licik dan licik sekalipun ke pengadilan.
“Dunia jahat yang dihuni oleh sejumlah pelanggar berbahaya untuk setiap Kombes Pol. Reynold Hutagalung yang akan menempatkan mereka di balik jeruji besi, tutupnya mengakhiri.
(Red).